Jelang Jatuh Tempo Pembayaran Pajak PBB, Kelurahan Pabuwaran Gelar Pekan Pembayaran PBB

Jelang Jatuh Tempo Pembayaran Pajak PBB, Kelurahan Pabuwaran Gelar Pekan Pembayaran PBB

Pabuwaran - Pemerintah Kelurahan Pabuwaran selama bulan September 2022 menggelar Pekan Pembayaran SPPT/Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-PP) dengan membuka loket pembayaran di masing-masing wilayah RW.

Kegiatan Pekan Pembayaran Pajak PBB Tahun 2022 Kelurahan Pabuwaran diselenggarakan untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar Pajak PBB, terutama menjelang jatuh tempo tanggal 30 September 2022 agar terhindar dari denda pajak.

Lurah Pabuwaran, Sugiyono, SH, menghimbau agar warga bisa membayar pajak PBB sebelum jatuh tempo.

"Sebagai pelayan masyarakat kita berusaha untuk mempermudah, mendekatkan warga membayar pajak. Saya menghimbau warga untuk bisa membayar pajak PBB sebelum jatuh tempo, akhir bulan September ini " jelas Lurah Sugiyono saat ditemui di lokasi pembayaran PBB di musholla Al-Firdaus RT 01 RW 06.

Untuk hari ini, Senin (5-9-2022) petugas Pajak PBB Kelurahan Pabuwaran membuka loket pembayaran di 2 (dua) titik lokasi pembayaran yakni di RW 03 (Masjid Nurul Barakah RT 01 RW 03) dan di Musholla Al-Firdaus RT 01 RW 06, dari pukul 08.00 s.d pukul 11.00 WIB.

 

Pemantauan di 2 titik lokasi pembayaran Pajak PBB terlihat warga antusias untuk membayar pajak.

Salah seorang warga RT 02 RW 06, Suti Rahayu (45) saat ditemui di loket pembayaran pajak di Musholla Al-Firdaus mengatakan merasa senang, terbantu dengan adanya loket pembayaran pajak yang ada di dekat rumahnya.

" Saya senang bisa bayar pajak di sini, dekat rumah, bisa ikut bayar pajak untuk pembangunan " ujar Suti Rahayu.

Dalam kesempatan itu Lurah Sugiyono juga menyatakan pembayaran pajak PBB bermanfaat untuk menunjang pembangunan baik pembangunan fisik maupun non-fisik di Kabupaten Banyumas khususnya di wilayah Kelurahan Pabuwaran.

Selain di loket pembayaran pajak di Kelurahan atau di loket wilayah RW, warga bisa juga membayar di Bank Jateng.

Kegiatan Pekan Pembayaran Pajak PBB diharapkan dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk segera membayar pajak sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banyumas yang nantinya di gunakan untuk melaksanakan pembangunan. (Maskar.5/9/2022).

Related Posts

Komentar