Rapat Koordinasi Kasi Trantib se Kecamatan Purwokerto Utara
Pabuwaran- Rapat Koordinasi (rakor) kasi trantib se kecamatan Purwokerto Utara digelar di pendopo kecamatan Purwokerto Utara, Selasa (23-8-2022), pk. 08.00 - 11.00.
Rakor diikuti oleh 7 kasi trantib kelurahan se kecamatan Purwokerto Utara, meliputi kelurahan Pabuwaran, Karangwangkal, Grendeng, Bancarkembar, Sumampir, Purwanegara dan kelurahan Bobosan. Rakor juga diikuti oleh Bpk Barno dan Bpk Karno (anggota Satpol PP Kabupaten Banyumas yang ditugaskan di kecamatan Purwokerto Utara).
Rakor dibuka oleh Camat Purwokerto Utara, Agus Anggraito, AP., M.Si., didampingi Kasi Trantib Kecamatan Purwokerto Utara, Ratamto, SE dan Kasi Pelayanan dan Perijinan Kecamatan Purwokerto Utara, Wiji Lestari, SE.
Rakor Kasi Trantib bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) di wilayah Kecamatan Purwokerto Utara.
Dalam sambutan pembukaan rakor trantibum, Camat Purwokerto Utara, Agus Anggraito, AP.,M.Si., mengatakan perlunya mencatat dan mendokumentasikan kegiatan penyelenggaraan trantibum.
" Kita perlu untuk mencatat apa yang telah dilaksanakan, dan melaksanakan apa yang telah dicatat (red : program kerja) " jelas Agus Anggraito.
Camat Agus Anggraito juga berharap agar Linmas di Kecamatan Purwokerto Utara lebih berperan di tengah-tengah masyarkat, dan bisa masuk ke dalam berbagai lini masyarakat.
Materi rakor meliputi pelayanan publik dan pelaporan kegiatan seksi trantibum disampaikan oleh Ratamto, SE, selaku kasi Trantib Kecamatan Purwokerto Utara, dan Wiji Lestari, SE. (Kasi Pelayanan dan Perijinan).
Menurut Kasi Trantib (Plt) Kelurahan Pabuwaran, Theisaffa Amal Utama, A.Md., kegiatan rakor penting dilaksanakan untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama di antara kasi trantib se kecamatan Purwokerto Utara dalam menjaga keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat.
" Dengan rakor ini kita para kasi trantib jadi lebih saling mengenal yang pada akhirnya bermanfaat di saat mengatasi masalah di lapangan secara bersama-sama " jelas Affa.
Kegiatan rakor trantib merupakan momen yang penting untuk lebih meningkatkan kerjasama dalam menjaga dan meningkatkan ketentraman dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah kecamatan Purwokerto Utara. (Maskar)