Mediasi Keluhan Kafe Bising, Kasi Trantib Kecamatan Purwokerto Utara Datangi Sebuah Kafe di Pabuwaran

Mediasi Keluhan Kafe Bising, Kasi Trantib Kecamatan Purwokerto Utara Datangi Sebuah Kafe di Pabuwaran

Pabuwaran - Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Purwokerto Utara, Ratamto,SE didampingi Kasi Trantib (Plt) Kelurahan Pabuwaran Theisaffa Amal Utama,A.Md, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pabuwaran Aiptu Deny Yulianto,SH, Karno (Satpol PP) dan Karso (staf kelurahan Pabuwaran), mendatangi Kafe Heyya Bar & Bistro di Pabuwaran, Selasa (23-8-2022), Pukul 14.30 - 15.15 WIB, melakukan mediasi atas keluhan kebisingan suara musik dari warga Kelurahan Sumampir.

Keluhan warga Kelurahan Sumampir atas kebisingan suara diduga berasal dari suara Live Music di kafe Heyya Bar & Bistro (Kafe Heyya), kafe yang terletak di Jl. HR Boenyamin RT 01 RW 04 Kelurahan Pabuwaran.

Kedatangan Kasi Trantib Kecamatan Purwokerto Utara bersama petugas lainnya diterima oleh Dian Mulya Wardana, manajemen Kafe Heyya.

Dalam kunjungan tersebut Ratamto menyampaikan keluhan warga Kelurahan Sumampir (belakang kafe Heyya) terhadap kebisingan suara dari Live Music kafe Heyya.

Dalam pertemuan tersebut pihak manajemen Kafe Heyya yang diwakili Dian Mulya Wardana, menyambut baik kedatangan Kasi Trantib Kecamatan Purwokerto bersama rombongan, dan berjanji bersedia untuk menyelesaikan masalah yang ada dengan bertemu langsung dengan warga Kelurahan Sumampir yang menyampaikan keluhan suara musik, dengan dimediasi dari Kasi Trantib Kecamatan Purwokerto Utara.

Dian Mulya Wardana menyatakan siap bertemu dan dimediasi dengan warga Kelurahan Sumampir.

"Saya siap untuk dimediasi dengan warga Sumampir untuk menyelesaikan masalah ini, saya senang bisa bertemu dan bersama-sama dengan warga menyelesaikan ini" kata Dian Mulya Wardana.

Dian juga berharap agar masalah kebisingan suara dari kafenya bisa cepat diselesaikan, bisa dicari solusinya agar warga di sebelah barat kafe (belakang kafe) bisa nyaman kembali dan dia juga bisa melanjutkan usahanya dengan baik.

Dalam pertemuan itu, sebagai mediasi awal, disepakati pihak manajemen siap bertemu warga Kelurahan Sumampir dengan dimediasi Kasi Trantib Kecamatan Purwokerto Utara, dan meminta waktu dalam minggu depan untuk dilakukan mediasi.

Di akhir pertemuan, Ratamto berharap agar mediasi minggu depan bisa terlaksana dengan baik dan bisa didapatkan penyelesaian atas keluhan warga Kelurahan Sumampir tersebut.

"Untuk menyelesaikan masalah ini jalan satu-satunya ya kedua belah pihak antara warga Kelurahan Sumampir dan pihak Kafe Heyya harus duduk bersama-sama, diselesaikan bersama. Seperti di tempat-tempat lain, masalah kebisingan kafe musik ya harus duduk bersama, diselesaikan bersama, biasanya selesai itu" ungkap Ratamto.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan, mediasi awal ini, untuk mediasi minggu depan, Kasi Trantib Kecamatan Purwokerto Utara akan koordinasi dengan Camat Purwokerto Utara, juga koordinasi dengan Kelurahan Pabuwaran serta warga dan kelurahan Sumampir. (Maskar).

Related Posts

Komentar